Saya Mempelajari tentang Sholat Dhuha serta,
Keutamaan Sholat Dhuha Dan Cara Melaksanakannya | Dhuha menurut ahli fikih adalah waktu di antara saat matahari mulai naik hingga ketika matahari mulai condong. Jadi shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu tersebut.
HUKUM SHALAT DHUHA
Pandangan para ulama tentang hukum mengerjakan shalat Dhuha
adalah seperti berikut:
1. Sunat secara mutlak dan dikerjakan setiap hari
2. Sunat namun tidak didirikan setiap hari secara terus
menerus.
3. Tidak disunatkan.
4. Disunatkan karena faktor tertentu seperti untuk mereka
yang tertinggal mengerjakan shalat Qiyam al-Lail maka digantikan shalat
tersebut dengan mengerjakan shalat pada waktu dhuha.
Pendapat yang paling tepat dan dipegang oleh jumhur ulama (mayoritas
ulama’) adalah shalat Dhuha termasuk amalan sunat mu'akkadah dan dianjurkan
untuk dilakukan secara rutin. Ini adalah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam selalu mengerjakannya, menganjurkan para sahabat untuk mengerjakannya
malah beliau pernah mewasiatkan hal itu kepada beberapa sahabat. Dari Abu Hurairah
radhiallahu 'anh, dia berkata:
أَوْصَانِي
خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ
صِيَامِ
ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ
قَبْلَ أَنْ أَنَام.َ
Artinya :
Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan
kepadaku tiga hal yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga akhir hayatku; berpuasa
tiga hari setiap bulan (hijriyah), mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha dan
mengerjakan shalat Witir sebelum tidur - Hadis riwayat Imam al-Bukhari
dalam Shahih, kitab al-Shaum, no: 1981.
Meskipun wasiat ini ditujukan kepada seorang sahabat tetapi
anjuran tersebut mencakup untuk seluruh umat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wasallam kecuali jika terdapat lafal yang menunjukkan ia memang khusus untuk
sahabat tersebut. Ternyata lafadz tersebut berbentuk umum apalagi beliau juga
pernah mewasiatkan hal yang sama kepada Abu Darda' radhiallahu 'anh, dia
berkata:
أَوْصَانِي
حَبِيبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا
عِشْتُ
بِصِيَامِ
ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلاَةِ الضُّحَى وَبِأَنْ لاَ أَنَامَ
حَتَّى أُوتِرَ.
maksudnya:
Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam pernah mewasiatkan
kepadaku tiga hal yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga akhir hayatku; berpuasa
tiga hari setiap bulan (hijrah), mengerjakan shalat Dhuha dan tidak tidur
sebelum mengerjakan shalat Witir. - Hadis riwayat Imam Muslim dalam
Shahihnya, KitabSholaatul Musaafiriin wa Qashruhaa, no: 722.
KEUTAMAAN MENGERJAKAN SHOLAT DHUHA
Sebagai Amalan Berbentuk Sedekah
Untuk setiap sendi serta ruas-ruas tulang harus mengeluarkan
sedekah untuk menunjukkan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan shalat
Dhuha adalah amalan yang dapat menunaikan tanggung jawab tersebut. Dari Abu
Dzarr radhiallahu 'anh, dari Nabi shallallahu' alaihi wasallam, beliau bersabda:
يُصْبِحُ
عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ
وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ
وَكُلُّ
تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ
صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
وَيُجْزِئُ
مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى.
Artinya:
Untuk tiap-tiap ruas dari anggota tubuh salah seorang di
antara kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi hari. Setiap tasbih (Subhaanallah)
adalah sedekah, setiap tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (Laa
Ilaaha Illallah) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, menyuruh
untuk berbuat baik juga sedekah, dan mencegah kemunkaran juga sedekah. Dan
semua itu bisa diganti dengan dua rakaat shalat Dhuha. - Hadis riwayat Imam
Muslim dalam Shahihnya, kitab Sholaatul Musaafiriin wa Qashruha, no: 720.
Allah Memberi Rezeki Yang Cukup Sepanjang Siang Hari
Bagi mereka yang mengerjakan shalat Dhuha Allah SWT
senantiasa mencukupkan segala kebutuhan seseorang sepanjang siang hari. Dari Nu'aim
bin Hammar, dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullahshallallahu 'alaihi
wasallam bersabda Allah Azza Wa Jalla berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تُعْجِزْنِي مِنْ أَرْبَعِ
رَكَعَاتٍ فِي أَوَّلِ نَهَارِكَ أَكْفِكَ آخِرَهُ.
Artinya :
Wahai anak Adam, janganlah engkau sampai tertinggal untuk
mengerjakan shalat empat rakaat di awal siang (waktu Dhuha), niscaya Aku akan
memberi kecukupan kepadamu sampai akhir siang. - Hadis riwayat Imam Abu
Dawud dalam Sunannya, Kitab al-Sholaah, no: 1097.
Mendapat Pahala Sebagaimana Mengerjakan Haji Dan Umrah
Bagi mereka yang melakukan shalat Subuh berjamaah lalu tetap
berada dalam masjid dengan berzikir kepada Allah dan mengerjakan shalat Dhuha
pada awal terbitnya matahari maka dia mendapat pahala seperti mengerjakan haji
dan umrah. Dari Anas radhiallahu 'anh, dia berkata: Rasulullah shallallahu' alaihi
wasallam bersabda:
مَنْ
صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ
الشَّمْسُ
ثُمَّ
صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
تَامَّةٍ
تَامَّةٍ تَامَّةٍ.
Artinya:
Barangsiapa melakukan shalat Subuh berjamaah lalu sesudah
itu dia tetap duduk (di masjid) untuk berdzikir kepada Allah sampai matahari
terbit (dan meningkat), kemudian shalat (Dhuha) dua rakaat maka dia akan
mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah. Dia berkata (Anas), Rasulullah
bersabda: Yang sempurna, Yang Sempurna, Yang Sempurna. - Hadis riwayat Imam
al-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab al-Jumu'ah, no: 535.
Sebagai Shalatnya Orang Yang Bertaubat
Shalat Dhuha adalah termasuk shalat untuk orang-orang yang
bertobat (Sholat Awwabin). Dari Zaid bin Arqam bahwasanya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju tempat Ahli Quba' yang ketika itu
mereka sedang mengerjakan shalat Dhuha. Beliau lalu bersabda:
صلاة الأوابين حين ترمض الفصال.
Artinya:
Shalat Awwabin (orang-orang yang taubat) dilakukan pada
saat teriknya matahari. - Hadis riwayat Imam Muslim dalam Shahihnya, kitab
Sholaatul Musaafiriin wa Qashruhaa, no: 748.
CARA MELAKSANAKAN SOLAT DHUHA
Waktu Mengerjakan Shalat Dhuha
Waktu untuk mengerjakan shalat Dhuha adalah saat matahari
mulai naik yaitu setelah berakhirnya waktu yang diharamkan shalat setelah
shalat Subuh (12 menit setelah matahari terbit atau untuk lebih berhati-hati
laksanakannya setelah 15 menit) hingga sebelum matahari condong atau
tergelincir ketika siang (10 menit sebelum masuk waktu Zuhur atau untuk lebih
berhati-hati laksanakannya sebelum 15 menit). Menurut Syaikh al-'Utsaimin di
dalam Asy-Syarhul Mumti':
Jika demikian, waktu shalat Dhuha dimulai setelah keluar
dari waktu larangan shalat di awal siang hari (pagi hari) sampai adanya
larangan saat tengah hari.
Namun demikian waktu yang afdal adalah pada saat matahari
panas terik. Demikian adalah dalil-dalil tentang waktu mengerjakan shalat Dhuha:
Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
Jumlah rakaat shalat Dhuha minimal adalah dua rakaat dan
bisa dikerjakan tanpa batasan jumlah rakaat yang tertentu. Sebelum ini penulis
telah menampilkan hadis-hadis terkait shalat Dhuha yang dilaksanakan dengan dua
dan empat rakaat.
-=Anda Sopan Saya Sopan =-